Cara Pasang VMS di Kapal Ikan Sesuai Regulasi KKP
Kewajiban VMS untuk Kapal Perikanan
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mewajibkan pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) pada kapal perikanan tertentu. Peraturan ini bertujuan untuk memantau aktivitas penangkapan ikan, mencegah illegal fishing, dan memastikan keberlanjutan sumber daya laut.
Langkah-Langkah Pemasangan VMS
1. Pilih Perangkat VMS yang Tersertifikasi
Pastikan perangkat VMS yang dipilih sudah tersertifikasi oleh KKP dan menggunakan teknologi satelit yang diakui. Kapal Pintar menyediakan perangkat BlueTraker dan SmartOne Solar yang sudah memenuhi standar VMS nasional.
2. Hubungi Provider VMS Resmi
Hubungi provider VMS resmi seperti Kapal Pintar untuk konsultasi dan pemesangan. Tim teknis kami akan membantu instalasi perangkat di kapal Anda, termasuk konfigurasi sistem dan uji coba koneksi satelit.
3. Pasang Perangkat di Kapal
Tim teknis akan memasang perangkat VMS di kapal Anda. Pemasangan meliputi: penempatan unit GPS dan antena satelit di posisi optimal, instalasi kabel daya dan data, serta konfigurasi pengiriman data ke server KKP.
4. Uji Coba dan Sertifikasi
Setelah pemasangan, dilakukan uji coba untuk memastikan data posisi terkirim dengan benar ke pusat monitoring. Kapal Pintar akan membantu proses sertifikasi dan pendaftaran VMS ke KKP.
Biaya Pemasangan VMS
Biaya pemasangan VMS bervariasi tergantung perangkat yang dipilih. Kapal Pintar menawarkan paket VMS lengkap yang meliputi perangkat, instalasi, dan biaya langganan data satelit bulanan. Hubungi kami untuk informasi harga terbaru.
Sanksi jika Tidak Memasang VMS
Kapal perikanan yang wajib VMS namun tidak memasangnya dapat dikenakan sanksi berupa teguran, denda administratif, hingga pencabutan izin penangkapan ikan. Pastikan kapal Anda sudah terpasang VMS sesuai regulasi.
Butuh bantuan? Hubungi tim Kapal Pintar untuk konsultasi gratis.